Rabu, 05 Desember 2012

Kebudayaan Suku SUmbawa



A.      Proses Terbentuknya Kebudayaan Suku Sumbawa
Di dalam tambo Samawa dan sebagaimana juga terdapat dalam berpuluh-puluh hikayat yang dikenal Sumbawa menceritakan kepada kita bahwa suku Sumbawa atau “Tau Samawa” awal terbentuknya, nenek moyang mereka adalah terdiri dari berbagai jenis suku yang berdatangan dari berbagai bagian Nusantara kita ini. Mereka mengadakan hubungan perkawinan dengan penduduk  yang lebih dahulu mendiami daerah ini. Walaupun mereka tidak bersama waktu datangnya, tetapi karena telah berabad-abad lamanya hidup dalam lingkungan kekerabatan dan kekeluargaan, maka dari keturunan mereka inilah akhirnya merupakan satu rumpun yang menamakan dirinya “Tau Samawa”. Dari pengaruh percampurannya yang banyak dan luas ini, maka dapat kita lihat, bahwa watak orang Sumbawa adalah kompromis dan penuh dengan rasa toleran. Pribadi mereka diabadikan dalam suatu “lawas”:
Tutu’ si lenas mu gita.
Mara ai dalam dulang.
Rosa dadi umak rea.
Terjemahannya:
Lahirnya tak beriak.
Seperti air di dulang.
Namun sesekali bisa menjulang
seperti ombak mendebur pantai.
Tetapi di dalam kelompoknya yang berpisah-pisah seperti misalnya kampong atau desa, mereka mempunyai sifat pembawaan masing-masing, kira-kira dapat diartikan sebagai kumpulan julukan yang diistilahkan dengan “balontar” (berpilin-pilin), masing-masing negeri memiliki julukan, antara lain misalnya : “Samawa tanja’ Makasar”, Utan basanja’bae”, “Rangking Pakajang Rate”, “Aru-aru Tatabel”, “Pasiki Lenangguar”, “Gambo Pamangong”, “Merang Taliwang” dn lain-lain.
Dengan mengikuti perkembangan sejarahnya, benar-benar nyata kebhinekaannya dengan masing-masing membawa kebudayaannya. Tetapi walau demikian, nyata pula ketungal-ikaannya, karena semua yang mereka bawa itu terelebur menjadi satu yaitu “KEBUDAYAAN SAMAWA”.
Selanjutnya bila kita menperhatikan adat- istiadat yang hidup di kalangan orang-orang Sumbawa dapatlah kita lihat merupakan percampuran adat-istiadat (cultur) Jawa dan Makasar/Bugis. Kita mengenal pengaruh peradaban Jawa menurut sisa-sisa kini yang masih kita dapati, antara lain yaitu:
1)      Bidang bahasa, banyak kita temukan istilah-istilah terutama nama pejabat-pejabat Kerajaan, seperti Dewa Maraja. Ranga, Dipati (Adipati), Mentari Telu, Mamanca Lima, Lelurah Pitu dan perwira-perwiranya disebut Sarian, Penggawa, Bayangkara dan lain-lain.
2)      Bidang adat-istiadat seperti “Biso tiyan” yaitu selamatan tujuh bulan kehamilan pertama istri.
Di samping itu kita kenal pula dengan pegaruh lainnya, yaitu dari suku Bugis/Makasar. Dengan perhubungna perkawinan perpindahan anak-anak raja dari Goa dan Bugis turut mewarnai adat-istiadat Sumbawa terutama dikalangan raja dan kaum bangsawan. Sehingga anak raj sebelum kawin berhgelar “DaEng” dan setelah kawin bergelar “Datu”. Dalam berpakaian, baik dalam pakaian sehari-hari  terlebih lagi pakaian raja, para menteri dan para “lanta” adalah dalam Bugis/Makasar. Hiasan-hiasan bagi wanita maupun pria adalah serupa dengan Bugis/Makasar yang lebih kerap dapat terlihat pada pakaian pengantin.
Karena pengaruh beraneka adat-istiadat itu menyebabkan adat-istiadat asli suku Sumbawa sudah hampir tidak dikenal lagi ciri khasnya dan timbullah sintesa dari ketiga adat-istiadat itu yang kini merupakan adat-istiadat suku Sumbawa. Dari perpaaduan kebudayaan diatas, kemudian bercampur lagi dengan keturunan-keturunan yang datang dari Palembang, Minangkabau, Banjar dan lain-lain telah menjadikan suku Sumbawa berpancaran darah seni dalam jiwanya. Kalau kita berada di tengah-tengah majelis orang-orang tua, misalnya dalam upacara peminangan dan lain sebagainya, maka kita akan mendengar dalam ucapan-ucapan sebagai pengantar kata, selalu dalam rangkaian kata-kata yang bersifat puitis. Demikian juga misalnya ada barang yang dikehendaki pada seseorang tidak langsung terlontar kata meminta. Tetapi diselubung dengan kata-kata: “Ajan sempama katingka, batemung untung ke rela, lebe jina ku rasate ade siya kango, na kena ya rowa si bosan, ba kareng aku mo baeng jampang”.
Orang-orang membuat kumpulan “lawas-lawas” yang dinamakan “bumbung”. Di atas permukaan daun lontar yang telah dikuningkan dulu dengan kunyit, lebarnya kira-kira 2 cm dan panjangnya kira-kira 12 cm. Lawas-lawas ditulis dengan cara menggoreskan daun lontar dengan ujung “pangat”,  yaitu semacam pisau salah satu macam senjata orang Sumbawa. Berpuluh-puluh daun lontar di beri lobang pada kedua ujungnya, demikian pula kulit pada sebelah atas dan sebelah bawahnya yang dibuat dari kayu tipis diberi berlubang pada kedua ujungnya masing-masing, kemudian kudua ujung yang berlubang itu masing-masing dicucuk dengan benang yang dipilin, itulah yang dinamakan “bumung”.
                        Dalam bidang kesenian, secara sepintas kelihatan Sumbawa kering dalam hal ini.

B.     Bahasa Suku Sumbawa

Bahasa Sumbawa, atau Basa Samawa, adalah bahasa yang dituturkan di bekas wilayah Kesultanan Sumbawa yaitu wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Jumlah penuturnya sekitar 300 000 orang (1989).
Dari segi linguistik, bahasa Sumbawa serumpun dengan bahasa Sasak. Kedua bahasa ini merupakan kelompok dalam rumpun bahasa Bali-Sasak-Sumbawa yang pada gilirannya termasuk dalam satu kelompok "Utara dan Timur" dalam kelompok Melayu-Sumbawa.
Dalam Bahasa Sumbawa, dikenal beberapa dialek regional atau variasi bahasa berdasarkan daerah penyebarannya, di antaranya dialek Samawa, Baturotok atau Batulante, dan dialek-dialek lain yang dipakai di daerah pegunungan Ropang seperti Labangkar, Lawen, serta penduduk di sebelah selatan Lunyuk, selain juga terdapat dialek Taliwang, Jereweh, dan dialek Tongo. Dalam dialek-dialek regional tersebut masih terdapat sejumlah variasi dialek regional yang dipakai oleh komunitas tertentu yang menandai bahwa betapa Suku Sumbawa ini terdiri atas berbagai macam leluhur etnik, misalnya dialek Taliwang yang diucapkan oleh penutur di Labuhan Lalar keturunan etnik Bajau sangat berbeda dengan dialek Taliwang yang diucapkan oleh komunitas masyarakat di Kampung Sampir yang merupakan keturunan etnik Mandar, Bugis, dan Makassar.
Interaksi sosial yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat Sumbawa menuntut hadirnya bahasa yang mampu menjembatani segala kepentingan mereka, konsekuensinya kelompok masyarakat yang relatif lebih maju akan cenderung memengaruhi kelompok masyarakat yang berada pada strata di bawahnya, maka bahasapun mengalir dan menyebar selaras dengan perkembangan budaya mereka. Dialek Samawa atau dialek Sumbawa Besar yang cikal bakalnya berasal dari dialek Seran, semenjak kekuasaan raja-raja Islam di Kesultanan Sumbawa hingga sekarang dipelajari oleh semua kelompok masyarakat Sumbawa sebagai jembatan komunikasi mereka, sehingga dialek Samawa secara otomatis menempati posisi sebagai dialek standar dalam Bahasa Sumbawa, artinya variasi sosial atau regional suatu bahasa yang telah diterima sebagai standar bahasa dan mewakili dialek-dialek regional lain yang berada dalam Bahasa Sumbawa.
Sebagai bahasa yang dominan dipakai oleh kelompok-kelompok sosial di Sumbawa, maka Basa Samawa tidak hanya diterima sebagai bahasa pemersatu antaretnik penghuni bekas Kesultanan Sumbawa saja, melainkan juga berguna sebagai media yang memperlancar kebudayaan daerah yang didukung oleh sebagian besar pemakainya, dan dipakai sebagai bahasa percakapan sehari-hari dalam kalangan elit politik, sosial, dan ekonomi, akibatnya basa Samawa berkembang dengan mendapat kata-kata serapan dari bahasa asal etnik para penuturnya, yakni etnik Jawa, Madura, Bali, Sasak, Bima, Sulawesi (Bugis, Makassar, Mandar), Sumatera (Padang dan Palembang), Kalimantan (Banjarmasin), Cina (Tolkin dan Tartar) serta Arab, bahkan pada masa penjajahan basa Samawa juga menyerap kosa kata asing yang berasal dari Portugis, Belanda, dan Jepang sehingga basa Samawa kini telah diterima sebagai bahasa yang menunjukkan tingkat kemapanan yang relatif tinggi dalam pembahasan bahasa-bahasa daerah.

C.    Struktur Adat Suku Sumbawa

Golongan kesatuan sosial yang terkecil di Sumbawa adalah keluarga (gezin) yang terdiri dari ayah, ibu, anak-anak yang belum bersuami atau beristri. Famili di Sumbawa adalah himpunan dari pada deretan orang-orang atau individu-individu yang sealiran darah dengan ayah atau dengan ibu daripada seseorang. Jadi susunan keluarga yang berlaku di Sumbawa adalah susunan bilateral, yaitu mengakui setiap individu selaku anggota familinya, disebabkan oleh keturunan  yang sama dengan ayah dan ibunya. Namun demikian perlu dijelaskan disini, bahwa corak daripada famili yang bilateral pada suku Sumbawa tidaklah akan dapat disamakan dengan apa yang terdapat pada beberapa golongan Suku Bangsa Indonesia lainnya (umpama Toraja) yang pada hakekatnya masih merupakan kesatuan sosial yang besar, bahkan juga menjadi golongan kesatuan ekonomi. Sehubungan hal yang tersebut ini, maka diseluruh Kerajaan Sumbawa tidak dijumpai desa-desa yang tersusun daripada anggota-anggota family yang merupakan kesatuan geneaologis.
Raja dalam masyarakat Sumbawa adalah sebagai “Orang yang dituakan”, figur pemersatu. Keputusan adat tertinggi dihasilkan oleh tiga lembaga yang bersama-sama merupakan “Majelis Lima Belas Orang” dan diketuai oleh Ranga sebagai Mangkubumi. Keputusan-keputusan ringan cukup oleh “Tau Telu”, yaitu 1. Ranga, Ketua Dewan Menteri, 2. Longan Samapuin, Ketua Mamanca Lima dan 3. Ngeru, Ketua Lelurah Pitu. Segala keputusan diteguhkan oleh Raja, sehingga dengan demikian lalu mendapatkan kekuatan hokum. Keempat Lembaga yang menghasilkan hukum ini ialah Raja, Menteri Telu, Memanca Lima, dan Lelurah Pitu, secara bersama-sama disebut “Catur Papat”. Segala keputusan Adat diumumkan kepada rakyat selalu didahului dengan menyebut: “KASUKA DEWA MASMAWA SERTA TANA’ SAMAWA”.
v   Bala Rea
Bala Rea dapat disebutkan dalam bahasa Indonesia “Rumah Besar/Rumah Gadang”, tetapi mempunyai fungsi yang berlainan. “Bala Rea” merupakan tumpuan kegiatan Kerajaan / Pemerintahan. Disamping itu berfungsi juga sebagai kediaman Raja beserta keluarga dan “abdi dalem” yang mengurus langsung kehidupan Raja dan keluarganya sehari-hari.

Etnografi



Lokasi                     : Desa Candiwulan, Kabupaten Kebuman, Jawa Tengah
Tema                       : Keba Tua

KEBA TUA
A.    Latar Belakang

Kita mengetahui banyak sekali upacara keagamaan yang telah menjadi kebudayaan di negara Indonesia, karena Indonesia merupakan Negara yang mempunyai banyak penduduk yang berbeda agama di dalamnya, maka Indonesia merupakan Negara yang sarat akan upacara-upacara keagamaannya. Di Indonesia masih banyak sekali kegiatan-kegiatan upacara keagamaan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan mulai dari zaman dahulu sampai zaman sekarang ini.Khususnya pulau Jawa, masih banyak juga upacara-upacara keagamaan dan kebiasaan-kebiasaan seperti itu yang masih dilestarikan oleh masyarakat yang ada sekarang.Upacara keagamaan atau kebiasaan-kebiasaan tertentu hanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, bulan-bulan tertentu, serta pada acara tertentu pula. Banyak orang disekitar kita yang masih mempercayai jika mereka tidak melaksanakan upacara keagamaan atau kebiasaan-kebiasaan yang seharusnya mereka lakukan maka akan membawa kesialan dalam dirinya dan jika mereka melakukan hal tersebut mereka percaya akan mendapatkan keberkahan atau keuntungan yang akan mereka rasakan di kemudian hari. Tetapi Di Indonesia juga banyak kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang mulai ditinggalkan oleh  masyarakatnya sendiri. Masyarakat Indonesia lebih tertarik kepada kebudayaan – kebudayaan yang berasal dari luar negeri, mungkin ini adalah salah satu dampak dari globlaisasi. Banyak yang melupakan upacara-upacara atau kebiasaan-kebiasaan yang menyangkut masyarakat itu sendiri tetapi jika upacara atau peringatan tentang Negara lain atau bahkan artis kesukaannya mereka justru akan selalu mengingatnya.Walaupun sesungguhnya upacara ataupun kebiasaan tersebut merupakan salah satu identitas jati diri bangsa kita yang seharusnya lebih dipentingkan dan seharusnya lebih diingat dahulu serta dilestarikan daripada kebiasaan atau upacara-upacara yang lain selain kebiasaan atau upacara-upacara yang ada di Indonesia ini.

Salah satu kebiasaan yang sekarang ini menjadi kebudayaan karena sudah mulai dilakukan bertahun-tahun yang lalu yaitu Keba Tua.Dimana sebenarnya manfaat dari Keba Tua ini sangat berguna untuk kita semua. Banyak anak muda zaman sekarang yang kurang bahkan tidak tahu mengenai apa sebenarnya Keba Tua itu. Apalagi ditengah demam korea yang sedang melanda dunia termasuk Negara Indonesia mengakibatkan semakin bertambahnya penyebab untuk melupakan upacara atau peringatan yang telah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat kita sendiri yang seharusnya kita lakukan.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Keba Tua ?
2.      Apa tujuan melaksanakan Keba Tua ?
3.      Apakah syarat melaksanakan Keba Tua ?
4.      Bagaimana prosesi Keba Tua ?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulis menyusun makalah ini adalah memberikan beberapa informasi sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat umum mengenai hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu mengenai Keba Tua.Apa itu sebenarnya Keba Tua dan mengapa kita harus melestarikan upacara-upacara keagamaan seperti ini kepada para pembaca. 




BAB II
POKOK-POKOK TEMUAN

         Dari penelitian yang telah dilakukan mengenai Keba Tua, peneliti menemukan beberapa fakta yang telah didapatkan oleh beberapa narasumber yang telah menjadi informan bagi peneliti.Beberapa fakta tersebut yaitu bahwa Keba Tua awal mulanya hanyalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat desa Candiwulan yang dilaksanakan setiap tahun sekali yaitu pada bulan Suro (hitungan bulan dalam Jawa) yang telah menjadi kebiasaan dan melebar menjadi kebudayaan bagi masyarakat desa setempat. Orang zaman sekarang juga mungkin masih ada yang bingung tentangapa sesungguhnya Keba Tua itu sendiri, termasuk juga orang yang pernah melakukan kebiasaan Keba Tua tersebut. Hal ini dikarenakan kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun namun kurang jelas tentang apa alasan orang melakukan kebiasaan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Keba Tua itu sendiri memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melaksanakan kegiatan Keba Tua ini. Selain hal tersebut, ada lagi fakta yang didapat oleh peneliti tentang perlakuan warga masyarakat terhadap seseorang yang apabila dia sudah memenuhi segala syarat melakukan Keba Tua tetapi seseorang tersebut tidak melakukannya maka seseorang terebut akan mendapatkan sanksi dari warga masyarakat yang lain. Sanksinya bukan berupa sanksi hokum yang sifatnya memaksa dan mengikat pelaku yang melanggarnya, tetapi sanksi disini hanyalah sanksi yang tidak bersifat memaksa dan mengikat para pelaku yang tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Menurut hasil penelitian jika seseorang yang sudah cukup syarat melaksanakan Keba Tua tetapi tidak melaksanakannya maka akan mendapat sanksi berupa gunjingan dari warga masyarakat yang lain dan cenderung seseorang tersebut akan dikucilkan oleh warga masyarakat itu sendiri.

                                                                             
BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Keba Tua
Keba Tua merupakan bagian dari upacara peringatan tahun baru Islam yaitu tahun baru Hijriah yang dilaksanakan setiap bulan Suro( dalam bulan Jawa ). Keba Tua adalah kegiatan tahunan yang dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat kota Kebumen khususnya di daerah desa Candiwulan. Keba Tua dilakukan jika seorang perempuan tua yang sudah mempunyai anak sedangkan anak-anak mereka sudah “mentas” dalam arti yaitu sudah berkeluarga semua maka orang tua tersebut wajib bersyukur dengan mengadakan sebuah acara seperti syukuran atau selamatan yang dinamakan dengan Keba Tua.Sesungguhnya alasan mengapa pada zaman dahulu banayak orang melakukan Keba Tua hanyalah sebuah naluri semata dan berupa kebiasaan yang telah turun temurun dilakukan. Tanpa mengetahui apa arti yang sesungguhnya dari Keba Tua itu sendiri dan apa manfaatnya jika seseorang melakukan kegiatan tersebut. Karena Keba Tua merupakan kegiatan yang lahir dan dilakukan secara turun temurun dari zaman nenek moyang mereka hingga sekarang.Namun zaman sekarang masyarakat mengartikan Keba Tua menurut keyakinannya masing-masing.Dan banyak orang yang cenderung mengartikan Keba Tua itu sendiri merupakan sebuah ungkapan rasa syukur kepada Tuhan mereka yaitu Allah SWT karena telah memberikan kenikmatan kepada mereka berupa kesehatan dan umur panjang serta keturunan yang sehat.
Berbeda dengan Keba biasa yang tujuannya yaitu selamatan bagi anak yang masih di dalam kandungan yang berusia tujuh bulan agar bayi yang di dalam kandungan selamat sampai bayi tersebut keluar dari rahim ibunya.Keba Tua dilakukan tidak hanya bertujuan sebagai kegiatan syukuran atau selamatan bagi orang yang melaksanakannya tetapi juga syukuran atau selamatan bagi anak dan cucu dari orang yang melaksanakan Keba Tua tersebut. Keba Tua biasanya dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali oleh orang yang telah memenuhi syarat-syaratnya, tetapi jika kurang atau lebih dari itu juga tidak akan dikenai sanksi atau hukuman khusus yang diberikan oleh warga masyarakat sekitarnya. Karena Keba Tua merupakan perwujudan rasa syukur yang diungkapkan oleh orang yang mengadakan kegiatan tersebut, jika seseorang yang sering mengadaan Keba Tua berarti orang tersebut adalah orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang telah Allah berikan kepada dia. Sehingga berapa banyaknya seseorang mengadakan Keba Tua itu tidak masalah. Tetapi semakin sering semakin baik, karena hal tersebut melambangkan seberapa besar tingkat kepuasaan dan rasa syukur seseorang terhadap segala sesuatu yang telah Allah berikan kepada mereka.Jadi, semakin sering seseorang mengadakan Keba Tua berarti semakin tinggi pula tingkat kepuasaan dan rasa bersyukur seseorang tersebut kepada Allah SWT, dan juga sebaliknya.Pelaksanaan Keba Tua memang tidak diatur dalam Al-Qur’an maupun dicatat dalam norma hokum sehingga orang yang tidak melaksanakannya tidak akan mendapatkan sanksi yang mengikat dan memberatkan orang yang tidak melaksanakan hal tersebut. Hanya saja pelaksanaan dari Keba Tua itu sendiri telah menjadi bagian dari tradisi atau kebudayaan khususnya di daerah tersebut, sehingga apabila ada seseorang yang tidak melaksanakan hal tersebut akan mendapat sanksi yang berupa gunjingan dari masyarakat lain dan cenderung akan dikucilkan oleh masyarakat yang ada disekitar orang tersebut.
B.     Pelaksanaan Keba Tua
            Seperti halnya upacara atau kegiatan peringatan yang lainnya, Keba Tua pun mempunyai beberapa syarat. Syarat bagi seseorang yang akan melaksanakannya dan syarat akan dimulainya acara tersebut. Syarat pelaksanaan Keba Tua ini hampir sama dengan syarat pelaksanaan Keba biasa. Jika Keba biasa atau tujuh bulanan bagi ibu yang hamil syaratnya yaitu dalam acara tersebut makanan yang diberikan  kepada tamu isinya antara lain yaitu ketupat, pisang raja atau ambon, rujak, dan sebagainya. Tetapi jika Keba Tua makanan yang diberikan kepada tamunya antara lain adalah sama dengan Keba biasa atau tujuh bulanan hanya saja tidak ada rujak dan ditambah dengan nasinya dibungkus dengan cobek dan lepet (nasi ketan yang dibungkus dengan daun janur), dan uraban. Selain syarat yang di atas, sebelum melaksanakan acara tersebut seseorang yang akan mengadakan Keba Tua harus menyembelih ayam jago sebanyak anak yang dimiliki oleh orang yang mengadakan Keba Tua. Dan syarat seseorang mulai diperbolehkan mengadakan acara seperti di atas adalah jika seorang tersebut sudah umurnya sudah melebihi umur Nabi Muhammad saw yaitu lebih dari usia 65 tahun, berhenti menstruasi (haid), semua anaknya sudah menikah, tidak bisa melahirkan lagi. Jika umur seseorang sudah melampaui umur Nabi tetapi anaknya belum menikah semuanya maka orang tersebut belum boleh mengadakan Keba Tua begitupun sebaliknya.Dan jika seseorang mempunyai anak dan anak-anaknya sudah menikah semuannya tetapi orang tersebut belum berhenti menstruasi (haid) maka belum diperbolehkan untuk mengadakan Keba Tua dan sebaliknya.
            Dalam pelaksanaannya, Keba Tua dilaksanakan pada bulan Suro (bulan dalam hitungaan Jawa) biasanya dilaksanakan pada hari dimana hari tersebut merupakan jatuhnya weton seseorang tersebut yang akan melaksanakan Keba Tua. Tetapi ada juga yang tidak memperdulikan weton untuk melaksanakan kegiatan Keba Tua tersebut, sedangkan Pemilihan hari sesuai dengan weton lahirnya adalah warisan cara dalam pemilihan hari baik menurut orang dulu dan sekarang banyak yang menganggap hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kehidupan maka banyak orang sekarang ini yang sudah tidak mempercayai lagi bahwa hari baik ditentukan oleh weton seseorang. Dalam prakteknya acara Keba tua ini dihadiri oleh tamu yang diundang oleh tuan rumah yaitu orang yang mengadakan Keba Tua. Ada yang menyatakan bahwa tamu yang datang adalah wanita tetapi ada pula yang menyatakan bahwa yang datang adalah siapa saja tergantung tuan rumah wanita atau pun pria tidak masalah. Tamu yang datang akan membawa sesuatu untuk tuan rumah yang mengadakan Keba Tua, hal seperti ini berlangsung hanya pada saat Keba Tua yang pertama dilakukan oleh tuam rumah jika tuan rumah telah melakukan Keba Tua untuk yang ke dua atau ke tiga maka tamu tidak diwajibkan membawa sesuatu untuk tuan rumah. Berlangsungnya acara tersebut dipimpin oleh seorang Kyai yang telah dipilih sebelumnya oleh orang yang akan mengadakan acara tersebut. Isi acaranya yaitu berupa pembacaan surat Taubat, yang dibaca oleh tujuh orang laki-laki yang telah dipilih oleh tuan rumah atau biasanya telah direkomendasikan oleh Kyai tersebut. Karena sesungguhnya selain bertujuan mengungkapkan rasa syukur Keba Tua juga bertujuan untuk penghapusan dosa atau tobat orang yang mengadakan Keba Tua tersebut.Dan biasanya juga tujuh laki-laki tersebut adalah pemuda yang telah dilatih dan disiapkan untuk acara-acara tersebut di desanya.Setelah itu, tamu undangan yang telah datang mulai membaca tahlil yang dipimpin oleh Kyai tersebut.Tamu undangan juga temasuk anak, cucu, sanak, dan saudara dari orang yang sedang mengadakan Keba Tua, keluarga mereka tidak harus datang tetapi diutamakan agar semua anggota keluarga yang masih hidup untuk datang dan ikut melaksanakan prosesi Keba Tua. Setelah itu, Kyai yang telah dipilih tadi akan mengirimkan doa khusus untuk orang yang mengadakan Keba Tua tersebut. Setelah acara selesai maka tamu undangan dipersilahkan pulang dan makanan yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh tuan rumah yang antara lain berisi ketupat, pisang, lepet, dan uraban tadi diberikan kepada tamu-tamu undangan yang telah datang.
            Tempat pelaksanaan Keba Tua itu sendiri tidak tergantung dimana tempat lahir seorang yang akan melaksanakan Keba Tua itu. Dengan kata lain, Keba Tua dapat dilakukan dimana saja terserah kepada orang yang akan melaksanakannya. Karena menurut masyarakat, tempat dimana dilaksanakan Keba Tua tidak menjadi permasalahan tetapi yang paling utama adalah tentang tujuan melaksanakan Keba Tua tersebut.Tujuannya harus sesuai dengan tujuan utama melakukan Keba Tua yaitu mengunggkapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena segala yang telah diberikan oleh Nya.